Artis Sandra Angelia mengungkapkan bahwa di ajang Miss Indonesia memperbolehkan seseorang mewakili propinsi tertentu, meski yang bersangkutan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) daerah tersebut.
Hal ini menjawab kasus yang dialami oleh Miss Indonesia 2011, Astrid Ellena yang ternyata tidak memiliki KTP dan bukan orang Jawa Timur asli. Padahal saat maju menjadi kontestan, Astrid mengatasnamakan perwakilan Jawa Timur.
"Di Miss Indonesia memang boleh, karena sebelumnya diseleksi juga. Jadi karena dia lahir dan ada darah Jawa Timur jadi bisa mewakili. Seperti waktu saya juga begitu, ayah saya orang Jawa Tengah jadi saya bisa mewakili Jawa Timur, tapi saya memilih Jawa Timur karena ibu saya orang Jawa Timur," ungkap Sandra Angelia yang juga Miss Indonesia 2008 itu.
Memang tidak harus seorang kontestan Miss Indonesia mengetahui daerah yang diwakilinya, namun baik dirinya maupun Astrid sedikit banyak tahu tentang Jawa Timur. Karena memang nenek moyangnya berasal dari sana.
"Ya paling nggak kita tahu Jawa Timur seperti apa. Saya juga tinggal di Australia sejak umur 13 tahun, tapi bibitnya ada dari Surabaya. Saya rasa Ellen seperti itu juga," ungkapnya.
Sebelumnya, melalui pengakuan ayah Ellena, diketahui kalau dia tidak ber-KTP Jawa Timur, melainkan Jakarta. Bahkan dia sudah meninggalkan Surabaya sejak lulus SMP dan berpindah ke Amerika. Namun keluarga Ellena menyebut kalau hal itu atas permintaan panitia kontes dan sudah lazim dilakukan.